Isu gaji dosen di Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah seorang dosen Universitas Airlangga (Unair), Cenuk Widiayastrisna Sayekti, mengungkapkan bahwa gaji pokok yang diterimanya sekitar Rp2,6 juta per bulan.
Pernyataan tersebut disampaikan Cenuk dalam sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi pada 30 Juni 2026. Ia merupakan dosen tetap non-ASN di Unair dan diketahui telah menyelesaikan pendidikan doktor di Macquarie University.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan karena membuka kembali diskusi mengenai kesejahteraan dosen, khususnya dosen non-ASN, serta kesesuaian pendapatan dengan beban dan tanggung jawab profesi akademik.
Gaji Dosen di Indonesia Kembali Menjadi Sorotan
1. Dosen Unair Mengaku Menerima Gaji Rp2,6 Juta
Dalam kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi, Cenuk mengatakan bahwa ketika mulai bekerja di Unair, gaji pokok yang diterimanya sekitar Rp2,6 juta per bulan.
Ia juga mengungkapkan bahwa ketika menjadi dosen di Universitas Lampung pada 2010, penghasilannya bahkan disebut hanya sekitar Rp1,2 juta per bulan. Menurut laporan Kompas.com, Cenuk menilai kondisi tersebut menjadi persoalan setelah belasan tahun berkarier sebagai dosen, menyelesaikan pendidikan doktor, dan memperoleh sertifikasi pendidik.
2. Dosen Non-ASN Lain Juga Mengungkap Kondisi Serupa
Persoalan kesejahteraan tidak hanya disampaikan oleh Cenuk. Dalam sidang yang sama, Dinda Dinanti, dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, mengungkapkan menerima sekitar Rp3,17 juta per bulan.
Dinda mengatakan pendapatan tersebut termasuk gaji pokok ketika dirinya mengajar 290 mahasiswa dalam 14 SKS yang terbagi dalam tiga mata kuliah. Ia juga menjelaskan bahwa status dan kondisi sertifikasinya berpengaruh terhadap hak yang diterimanya.
3. Persoalan Kesejahteraan Dosen Tidak Hanya Terjadi di Satu Kampus
Sorotan terhadap kesejahteraan dosen juga muncul dalam pembahasan mengenai perguruan tinggi swasta. Komisi X DPR RI sebelumnya meminta perhatian lebih serius terhadap perguruan tinggi swasta dan dosen karena kontribusi mereka terhadap akses pendidikan tinggi dinilai besar, sementara dukungan negara terhadap kesejahteraan dosen dan penguatan perguruan tinggi swasta dinilai masih perlu ditingkatkan.
Mengapa Kesejahteraan Dosen Menjadi Persoalan Penting?
1. Dosen Memiliki Tanggung Jawab Tridarma Perguruan Tinggi
Profesi dosen tidak hanya berkaitan dengan kegiatan mengajar. Dosen juga memiliki tanggung jawab dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Di luar aktivitas tersebut, dosen juga menjalankan berbagai pekerjaan akademik dan administratif yang mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Karena itu, pembahasan mengenai pendapatan dosen tidak dapat dilepaskan dari beban pekerjaan dan tanggung jawab profesinya.
2. Pendapatan Berkaitan dengan Fokus pada Aktivitas Akademik
Dalam laporan Kompas.com, Ketua Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADaKSI) Anggun Gunawan menyampaikan bahwa standar pendapatan dosen perlu mempertimbangkan konsep living wage serta beban tridharma.
Menurutnya, pendapatan yang terlalu rendah dapat mendorong dosen mencari pekerjaan tambahan secara berlebihan sehingga berpotensi mengurangi fokus pada pengajaran, penelitian, dan kegiatan akademik lainnya.
3. Kesejahteraan Berkaitan dengan Kualitas Pendidikan Tinggi
Dosen merupakan salah satu komponen utama dalam ekosistem pendidikan tinggi. Kualitas pembelajaran, penelitian, inovasi, dan lulusan sangat berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang menjalankan fungsi akademik.
Karena itu, persoalan kesejahteraan dosen menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai bagaimana Indonesia membangun pendidikan tinggi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Usulan Standar Pendapatan Dosen Rp20–50 Juta
1. Usulan Berbasis Living Wage
ADaKSI mengusulkan standar pendapatan dosen yang mengacu pada konsep living wage atau upah layak. Konsep tersebut mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak, biaya kerja akademik, serta premium profesi atau jabatan.
2. Besaran Disesuaikan dengan Jenjang Akademik
Dalam kajian yang disampaikan ADaKSI, usulan total pendapatan dosen berada pada kisaran Rp20 juta hingga Rp50 juta per bulan.
Rinciannya adalah sekitar Rp20 juta untuk asisten ahli, Rp30 juta untuk lektor, Rp40 juta untuk lektor kepala, dan Rp50 juta untuk profesor atau guru besar. Angka tersebut disebut sebagai total pendapatan bermartabat, bukan sekadar gaji pokok.
3. Bukan Sekadar Persoalan Gaji Pokok
Usulan tersebut didasarkan pada gagasan bahwa pendapatan dosen perlu memperhitungkan kebutuhan hidup, biaya kerja akademik, serta tanggung jawab profesi dan jabatan.
Dengan pendekatan tersebut, pembahasan kesejahteraan dosen tidak hanya berfokus pada nominal gaji pokok, tetapi pada keseluruhan pendapatan yang memungkinkan dosen menjalankan profesinya secara layak.
Apa Dampaknya bagi Pendidikan Tinggi?
1. Menjaga Fokus Dosen pada Aktivitas Akademik
Kesejahteraan yang lebih baik diharapkan dapat membantu dosen menjalankan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian secara lebih optimal.
2. Mendukung Kualitas Penelitian
Dosen membutuhkan waktu dan sumber daya untuk melakukan penelitian, mengikuti konferensi, mengakses literatur, dan menghasilkan publikasi ilmiah.
Kondisi ekonomi yang lebih stabil dapat menjadi salah satu faktor pendukung agar aktivitas tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan.
3. Memperkuat Kualitas Sumber Daya Manusia
Dosen memiliki peran dalam membentuk kualitas lulusan perguruan tinggi. Karena itu, pembahasan mengenai kesejahteraan dosen pada akhirnya juga berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Kesimpulan
Isu gaji dosen di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Cenuk Widiayastrisna Sayekti, dosen tetap non-ASN Universitas Airlangga, mengungkapkan bahwa gaji pokok yang diterimanya sekitar Rp2,6 juta per bulan dalam kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi.
Kasus tersebut membuka kembali diskusi mengenai kesejahteraan dosen, terutama mengenai hubungan antara pendapatan, status kepegawaian, beban tridharma, dan tanggung jawab profesi.
Di sisi lain, ADaKSI mengusulkan standar total pendapatan dosen sekitar Rp20–50 juta per bulan berdasarkan jenjang akademik dan pendekatan living wage. Usulan tersebut menjadi bagian dari perdebatan yang lebih luas mengenai standar kesejahteraan dan masa depan profesi dosen di Indonesia.
Pada akhirnya, peningkatan kualitas pendidikan tinggi tidak hanya membutuhkan kurikulum, fasilitas, dan kebijakan yang baik, tetapi juga tenaga akademik yang mendapatkan penghargaan dan kondisi kerja yang layak.
Konsultasi dan Informasi Karier Dosen
Pembahasan mengenai kesejahteraan dosen tidak terlepas dari pengembangan karier akademik, publikasi ilmiah, penelitian, serta peningkatan kompetensi.
GoAcademica menyediakan berbagai informasi dan pendampingan terkait publikasi ilmiah serta pengembangan karier akademik dosen.
FAQ
1. Berapa gaji yang diungkapkan dosen Unair Cenuk?
Cenuk mengungkapkan bahwa gaji pokok yang diterimanya sebagai dosen tetap non-ASN di Unair sekitar Rp2,6 juta per bulan.
2. Siapa Cenuk Widiayastrisna?
Cenuk Widiayastrisna Sayekti merupakan dosen tetap non-ASN Universitas Airlangga yang memberikan kesaksian dalam sidang pengujian materiil UU Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi pada 30 Juni 2026. Ia meraih gelar doktor dari Macquarie University.
3. Mengapa gaji dosen menjadi sorotan?
Isu ini menjadi perhatian karena terdapat dosen yang mengungkapkan menerima pendapatan yang dinilai rendah dibandingkan dengan pendidikan, masa kerja, dan tanggung jawab profesinya. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi diskusi mengenai kesejahteraan dosen di Indonesia.
4. Berapa usulan pendapatan dosen menurut ADaKSI?
ADaKSI mengusulkan total pendapatan sekitar Rp20 juta hingga Rp50 juta per bulan, dengan nominal berbeda berdasarkan jenjang akademik.
5. Apakah Rp2,6 juta merupakan seluruh pendapatan dosen?
Angka Rp2,6 juta yang disampaikan Cenuk merujuk pada gaji pokok yang diterimanya. Jadi, angka tersebut tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai keseluruhan pendapatan atau penghasilan yang diterima setiap bulan.

