
Home » Jangan Mangkir! Ini Sanksi Tidak Mengisi BKD untuk Dosen
Jangan Mangkir! Ini Sanksi Tidak Mengisi BKD untuk Dosen
- Avid Leonardo
- September 3, 2024
- 11:38 am

goacademica.com – Laporan BKD yang disusun oleh dosen tidak sekadar dilaporkan saja lalu selesai. Laporan ini kemudian akan diperiksa dan dinilai oleh asesor sesuai ketentuan. Hasil penilaian asesor akan menentukan apakah dosen sudah Memenuhi (M) atau Tidak Memenuhi (TM).
Semoga bermanfaat 🙂
.
Swipe sampai akhir ya! 😉
Jangan lupa Save postingan ini biar nggak lupa! 😎
.
Mari ikuti terus update-an dari GoAcademica 🔥
==============================
Untuk Info Lengkapnya:
©️ Konsultasi Publikasi Ilmiah: @goacademica
📱 WA Admin: +62 812 1409 8443
📩 Direct Message: @goacademica
📍 Office: Manglayang Regency. Blok C9 No. 9, Bandung.
————————————————————
#tipsandtricks #beasiswadalamnegeri #beasiswaluarnegeri . #jurnalilmiah #jurnalinternasional #jurnalscopus #jurnalsinta . #karyailmiah #kuliah #mahasiswa #dosen #widyaiswara #naikpangkat #penelitian . #publikasiilmiah #publikasijurnal #publikasijurnalinternational . #bkd #sanksi #duniadosen
Avid Leonardo
Recent Post

